Pansus DPR dan Pemerintah Sepakat Bahas RUU Landas Kontinen

Selasa, 25/05/2021 20:32 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Landas Kontinen menggelar rapat kerja (raker) dengan pemerintah terkait kelanjutan pembahasan RUU Landas Kontinen

Dalam raker tersebut, mayoritas fraksi di DPR RI sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU Landas Kontinen ke tahap berikutnya.

Ketua Pansus RUU Landas Kontinen, Maman Abdurahman menyampaikan, agenda hari ini adalah mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi, ada dua hal yang akan didengarkan. Pertama, konsep terhadap RUU dan kedua persetujuan untuk melanjutkan atau tidak pembahasan dari RUU Landas Kontinen.

“Kami menghargai harapan pemerintah untuk mempercepat pembahasan RUU ini, namun pada saat rapat internal banyak aspirasi yang tidak boleh dikesampingkan yaitu tentang prinsip kehati-hatian dalam pembahasan. Mengingat ada narasi besar yaitu ‘kedaulatan’ yang harus dijaga dalam RUU ini. Kita akan upayakan pembahasan ini secara optimal dengan tempo waktu yang cepat namun prinsip kehati hatian akan kita pegang teguh,” katanya saat membuka rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5).

Dalam rapat tersebut, 8 fraksi yang terdiri dari PDI perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS dan PAN sepakat untuk melanjutkan pembahasan. Sementara, PPP dianggap upstand karena tidak hadir dan belum memberikan surat. 

"Forum hari ini bisa kita anggap semua fraksi sudah menyampaikan pandangannya dan mayoritas setuju untuk dilanjutkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Landas Kontinen Bambang Haryadi menyatakan urgensi RUU Landas Kontinen sangat tinggi, bahkan supres turun lebih dulu daripada penetapan prolegnas. 

"Kami memahami itu, kami Fraksi Gerindra menyatakan pendapat kami bahwa sepakat melanjutkan membahas lebih lanjut sehingga RUU bisa segera menjadi UU dan bisa terlaksana di Indonesia," katanya. 

Sementara, Anggota Pansus RUU Landas Kontinen Riezky Aprilia menyampaikan,  RUU ini perlu disikapi dengan penuh kehati-hatian dan kecermatan. Karena bukan hanya tentang kedaulatan, RUU ini juga bersinggungan dengan konvensi perjanjian internasional yang harus menjadi perhatian kita tanpa mengurangi kedaulatan.

"Sehubungan dengan adanya RUU prioritas yang disahkan, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan, RUU ini masuk dalam long list. Kita sangat paham RUU ini ada urgensinya, tetapi tetap memperhatikan hal-hal prinsip. Dengan ini, PDI Perjuangan menyatakan setuju untuk melanjutkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian," pungkasnya.

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan Gigi Hadid Beri Bocoran Double Date dengan Taylor Swift dan Travis Kelce