Selasa, 25/05/2021 14:51 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang diwakilkan oleh Indonesia Corruption Watch akan mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada pukul 14.30, Selasa (25/5).
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, kedatangannya untuk menyerahkan surat kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Dalam suratnya, ia meminta Komisaris Jenderal Firli Bahuri ditarik dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
"Kami mendesak agar Kapolri dapat menarik Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, atau bahkan memberhentikan yang bersangkutan sebagai anggota Polri aktif," kata Kurnia Ramadhana saat dikonfirmasi.
Kurnia menjelaskan bahwa permohonan pemberhentian Firli Bahuri didasari kontroversi yang dilakukan Firli selama menjabat sebagai Ketua KPK. Salah satunya terkait penonaktifan 75 pegawai KPK.
Ini Sejarah Lahirnya KPK sebagai Garda Terdepan Antirasuah
KPK, Partai Politik, dan Logika Demokrasi yang Tersesat
KPK Hibahkan 13 Aset Senilai Rp3,6 Miliar ke Pemkab Indragiri Hulu
Di mana, penonaktifan 75 pegawai itu lantaran tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Mulai dari pengembalian paksa Penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti, pelanggaran etik, dan terakhir pemberhentian paksa 75 pegawai KPK," ujarnya.
Keyword : KPK Firli Bahuri Koalisi Masyarakat Antikorupsi ICW