Koalisi Masyarakat Antikorupsi Minta Kapolri Tarik Firli Bahuri dari KPK

Selasa, 25/05/2021 14:51 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang diwakilkan oleh Indonesia Corruption Watch akan mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada pukul 14.30, Selasa (25/5).

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, kedatangannya untuk menyerahkan surat kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Dalam suratnya, ia meminta Komisaris Jenderal Firli Bahuri ditarik dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

"Kami mendesak agar Kapolri dapat menarik Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, atau bahkan memberhentikan yang bersangkutan sebagai anggota Polri aktif," kata Kurnia Ramadhana saat dikonfirmasi.

Kurnia menjelaskan bahwa permohonan pemberhentian Firli Bahuri didasari kontroversi yang dilakukan Firli selama menjabat sebagai Ketua KPK. Salah satunya terkait penonaktifan 75 pegawai KPK.

Di mana, penonaktifan 75 pegawai itu lantaran tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Mulai dari pengembalian paksa Penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti, pelanggaran etik, dan terakhir pemberhentian paksa 75 pegawai KPK," ujarnya.

TERKINI
HUT Ke-81 RI, Sebanyak 173.706 Narapidana Dapat Remisi Paduan Suara Meriahkan HUT Kemerdekaan ke-81 RI di Stasiun Whoosh Akhir Abad, Dua Pertiga Penduduk Dunia Terancam Krisis Air Bersih Peringati HUT Ke-81 RI, Tarif KA Commuter Line Hanya Rp8