Usai Bupati Nganjuk Terjaring OTT, Kabareskrim Datangi KPK

Senin, 10/05/2021 16:39 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Kedatangan Agus menyusul terjaringnya Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Menurut pantauan jurnas.com, Eks Kapolda Sumatera Utara itu datang sekitar pukul 15.00. Dia datang bersama sejumlah pejabat Bareskrim Polri. Tak banyak yang disampaikan Agus perihal kedatangannya ke Markas Antirasuah itu.

Seperti diketahui, penyelidikan terhadap Bupati Nganjuk merupakan kerja sama KPK dengan Bareskrim Polri. KPK dan Bareskrim menangkap Novi Rahman bersama 9 orang lainnya pada, Minggu (9/5). Kedua pihak itu sudah memantau Novi Rahman pada April 2021. 

"Kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur ini merupakan sinergi antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Novi Rahman sudah terlacak bermain dalam mutasi jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk sejak saat itu. Setelah dilakukan OTT, 10 orang tersebut langsung diperiksa secara intensif.

"Tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya kepala daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," ujar Ali

TERKINI
Israel Serukan Evakuasi Warga Rafah, HAM PBB Sebut Tidak Manusiawi Hakim Ingatkan Trump soal Ancaman Penjara karena Langgar Perintah Pembungkaman Tanggapi Aksi Pro Palestina, 13 Hakim Konservatif AS Tolak Pekerjakan Sarjana Hukum Lulusan Columbia Kirim Delegasi Perundingan Gencatan Senjata Gaza, Israel Tetap Lanjutkan Operasi di Rafah