Indonesia Kecam Pengusiran Paksa di Palestina

Sabtu, 08/05/2021 23:14 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Republik Indonesia mengecam pengusiran paksa enam warga Palestina dari wilayah Skeih Jabbar, Yerussalem Timur. Kecaman itu disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) relawat twit pada Sabtu (8/5) malam.

Indonesia juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah masjid Al-Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim.

"Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan," tegas Kemenlu dalam cuit tersebut.

Karena itu, pemeintah Indonesia mendesak masyarakat internasional lakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah Pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil.

TERKINI
Jessica Alba Jadi Komando Pasukan Khusus di Trigger Warning Tinggalkan Dunia Modeling, Bella Hadid Ungkap tak Perlu Pasang Wajah Palsu Pangeran William Beri Kabar Terbaru tentang Kesehatan Kate Middleton Hati-hati, Meski Marah Cuma 8 Menit Bisa Berisiko Kena Serangan Jantung