Kamis, 06/05/2021 10:57 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hari ini akan menggelar rapat paripurna Pembukaan Masa Persidangan V tahun sidang 2020-2021. Agenda rapat paripurna tersebut adalah pengucapan sumpah/janji anggota DPR pengganti antarwaktu sisa masa jabatan 2019-2024.
"Sesuai peraturan DPR, pengucapan sumpah atau janji anggota pengganti antarwaktu dipandu oleh pimpinan DPR RI," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Jakarta, Kamis (6/5).
Peraturan yang dimaksud Puan adalah Pasal 18 ayat (5) Peraturan DPR RI No 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
Adapun anggota pengganti antarwaktu yang akan mengucap sumpah/janji itu adalah Itet Tridjajati Sumarijanto dari Fraksi PDI Perjuangan, daerah pemilihan Lampung II, menggantikan saudara Bambang Suryadi.
Legislator Golkar: Program Sosial Harus Transparan dan Berkelanjutan
Legislator PKS Desak Pemerataan Bantuan Hukum hingga Kepulauan Terluar
BRIN Diminta Kembangkan Sport Science yang Berpihak pada Atlet Disabilitas
Kemudian, Ali Mufhti dari Fraksi Partai Golkar, daerah pemilihan Jawa Timur VII, menggantikan Gatot Sudjito.
Peresmian pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI itu tercantum dalam petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/P tahun 2021, tanggal 27 April 2021.
Setelah itu, Puan akan menyampaikan pidato pembukaan Masa Persidangan V tahun sidang 2020-2021. Rapat paripurna dapat disaksikan masyarakat dari siaran langsung TV Parlemen atau YouTube DPR RI.
Keyword : Warta DPR Pimpinan DPR Rapat Paripurna