Selasa, 27/04/2021 19:43 WIB
JurnasTV - Pengacara Muhammad Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap Tim Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021.
Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Munarman juga diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Tim Densus 88 juga menggeledah Kantor DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan III, Jakarta Pusat. Densus mencari sejumlah barang bukti terkait dugaan tindak pidana terorisme.
Yogi Gemblez dan Epy Kusnandar Ngaku Gunakan Ganja Untuk Kebutuhan Pribadi
KPK Bakal Periksa Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Pekan Depan
KPK Fasilitasi BPK Periksa SYL Terkait Permintaan Auditor Rp12 Miliar