Kasus Ahok Meluas, Kemenag Diminta Responsif

Selasa, 01/11/2016 10:24 WIB

Jakarta - Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi polemik. Bahkan, sejumlah elemen masyarakat dan Ormas akan menggelar demo besar-besaran menuntut aparat penegak hukum menindak Ahok, Jumat (4/11).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis meminta, agar Kementerian Agama (Kemenag) tidak tinggal diam.

"Komisi VIII juga menghimbau Kementerian Agama agar responsif," kata Iskan, di Jakarta, Senin, 31/10).

Menurutnya, meski sudah masuk ranah hukum, namun berkaitan dengan agama menjadi sensitif. Dengan begitu, Kemenag memiliki kewenangan menjaga kerukunan antar umat beragama dalam NKRI.

Semestinya, kata Iskan, ketika terjadi penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, maka Menteri Agama tegas. "Intinya, sepanjang terjadi penistaan terhaap agama apapun, Kemenag mesti bersikap," tegasnya.

Diketahui, sejumlah ormas islam dan kalagan muslim bakal menggelar demonstrasi menuntut penegak hukum dan Presiden Jokowi memproses hukum terhadap Ahok atas dugaan penistaan agama, Jumat (4/11).

Keyword :

TERKINI
Mengenal Sisi Unik dari Lucid Dream yang Jarang Diketahui Kemendikdasmen Tekankan Sekolah Mesti Jadi Ruang Aman dan Nyaman Lebanon Upayakan Gencatan Senjata Permanen dengan Israel Ilmuwan Temukan Tanaman Terus Naik ke Puncak Himalaya, Ini Penyebabnya