Kamis, 22/04/2021 15:17 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya kembali mengimbau masyarakat Ibukota untuk tidak nekat melakukan mudik lebaran di tahun ini (2021). Ditlantas Polda Metro Jaya akan menindak tegas angkutan travel atau kendaraan yang tetap nekat untuk mudik.
Langkah tegas kepolisian akan dilakukan dengan memutar balik kendaraan dan juga akan mengandangkan kendaraan ke Polda Metro Jaya bagi yang benar-benar memaksa untuk mudik.
PLN Dukung Penuh Ekosistem Kendaraan Listrik
Kapolda Pastikan Jakarta Tetap Kondusif Pasca Putusan MK
Memuaskan, PLN Bakal Bangun 2.000 SPKLU Selama Tahun 2024
31 pos pengamanan dibangun dalam dua jenis yaitu 14 titik penyekatan dan 17 pos check point. Sebanyak 14 titik pos penyekatan akan dibuat di Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Kedung Waringin. Cibeet, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat, Gerbang Tol Cibatu, GT Jatiuwung, Gerbang Tol Bitung, Pos Bitung, Cikarang Barat, putaran Cikarang Barat dan Cikupa.
Keyword : Nekat MudikPolda MetroKendaraan