Melesat, Harga Emas Antam jadi Rp940.000 per Gram

Kamis, 22/04/2021 10:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Logam mulia berupa emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) akhirnya melesat kembali usai alami penurunan.

Mengutip situs resmi perseroan, Logammulia.com, harga untuk ukuran satu gram emas Antam berada di Rp940.000 atau naik sebesar Rp 8.000 per gram dari perdagangan sebelumnya.

Begitu pula dengan harga pembelian kembali (buyback), naik Rp10.000 menjadi Rp 838.000 per gram. Harga buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta.

Sedangkan, harga jual emas tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen

Adapun rincian harga emas sebagai berikut:

Emas 1 gram: Rp940.000

Emas 5 gram: Rp4.475.000

Emas 10 gram: Rp8.895.000

Emas 25 gram: Rp22.112.000

Emas 50 gram: Rp44.145.000

Emas 100 gram: Rp88.212.000

Emas 250 gram: Rp220.265.000

Emas 500 gram: Rp440.320.000

Emas 1.000 gram: Rp880.600.000

TERKINI
Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2 Karier Moncer di Hollywood, Zendaya dan Tom Holland Saling Mendukung Dasco Pastikan Daftar Kabinet Prabowo-Gibran yang Beredar Tidak Benar Dunia Alami Krisis Guru, Ini Saran PGRI ke Pemerintah