Rabu, 21/04/2021 15:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Jozeph Paul Zhang diduga kuat melakukan ujaran kebencian terhadap Islam melalui akun YouTube pribadinya. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung mengambil langkah tegas dengan memblokir 20 konten milik DPO tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, bahwa Kominfo telah mengajukan pemblokiran atas 20 konten di akun YouTube milik pria tersebut. Seluruh konten dipastikan telah di-takedown dari YouTube.
Pimpinan DPR Desak Polri Tuntaskan Perampokan Lansia di Pekanbaru
Tiga WNI Ditangkap di Saudi, Kemenhaj-Polri Perkuat Satgas Haji Ilegal
Polri Identifikasi 10 Korban Kecelakaan Kereta, Keluarga Histeris
Keyword : Jozeph ZhangPolriKonten YouTube