Rabu, 21/04/2021 15:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Jozeph Paul Zhang diduga kuat melakukan ujaran kebencian terhadap Islam melalui akun YouTube pribadinya. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung mengambil langkah tegas dengan memblokir 20 konten milik DPO tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, bahwa Kominfo telah mengajukan pemblokiran atas 20 konten di akun YouTube milik pria tersebut. Seluruh konten dipastikan telah di-takedown dari YouTube.
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
Sahroni Desak Polri dan Komdigi Berantas Akun Live Streaming Tawuran
Komisi III DPR Minta Polri Tak Ragu Usut Dugaan Penipuan Kombes F
Keyword : Jozeph ZhangPolriKonten YouTube