Rabu, 21/04/2021 15:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Jozeph Paul Zhang diduga kuat melakukan ujaran kebencian terhadap Islam melalui akun YouTube pribadinya. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung mengambil langkah tegas dengan memblokir 20 konten milik DPO tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, bahwa Kominfo telah mengajukan pemblokiran atas 20 konten di akun YouTube milik pria tersebut. Seluruh konten dipastikan telah di-takedown dari YouTube.
KPK dan BPKP Diminta Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida
Legislator PKS: Polri Harus Lebih Humanis dan Pahami KUHP-KUHAP
HUT Bhayangkara ke-80, Puan Minta Polri Perkuat Pelayanan Publik
Keyword : Jozeph ZhangPolriKonten YouTube