IEFTA-CEPA Diratifikasi, Wamendag Sebut Produk RI Siap Bersaing di Eropa

Jum'at, 16/04/2021 16:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ratifikasi perjanjian IEFTA-CEPA membawa optimisme tersendiri bagi Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga.

Menurut dia, ada potensi-potensi strategis dalam meningkatkan ekspor dan penetrasi produk Indonesia ke pasar empat negara Eropa. Ada ribuan pos tarif Indonesia yang mendapat pengurangan, atau bahkan tarifnya nol persen.

Wamendag Jerry Sambuaga menyampaikan apresiasi lembaganya kepada DPR RI atas ratifikasi ini. "Pak Mendag, saya dan seluruh jajaran Kemendag sangat berterima kasih dan mengapresiasi dukungan DPR RI khususnya Komisi VI," kata Jerry menjawab pertanyaan awak media pada Jumat (16/4).

Manfaat IEFTA-CEPA sangat besar. Untuk pasar Islandia, ada 8.100 pos tarif yang dibebaskan alias nol persen. Angka itu merupakan 94,28 persen dari semua jenis barang ekspor, dan nilainya hampir 100 persen dari nilai seluruh jenis produk Indonesia yang diekspor ke Islandia.

Untuk pasar Norwegia, jenis pos tarif yang dibebaskan untuk produk Indonesia mencapai 6.338 meliputi 90,97 persen seluruh jenis produk ekspor, atau 99,75 persen dari seluruh ekspor Indonesia.

Sedangkan untuk Swiss dan Liecthenstein, ada 7.042 pos tarif, meliputi 81,74 persen jenis produk ekspor atau 99,65 persen nilai ekspor Indonesia ke dua negara tersebut.

Dengan hampir semua produk Indonesia yang tarifnya 0 persen, Wamendag optimis daya saing produk Indonesia akan meningkat tajam. Diperkirakan dengan perjanjian ini akan ada peningkatan serapan produk Indonesia ke 4 negara tersebut.

Banyak jenis produk yang diperkirakan akan mendapat dampak positif, antara lain: perhiasan, timah, fiber optik, sabun, peralatan listrik, baut, mesin, alas kaki, telepon hingga arang kayu.

Selain produk-produk tersebut, Indonesia juga mendapat angin segara berupa peningkatan profil kelapa sawit di pasar Uni Eropa. Seperti diketahui, Uni Eropa beberapa tahun belakangan ini meningkatkan kampanye negatif produk kelapa sawit dan turunannya.

"Ini angin segar bagi industri kelapa sawit Indonesia. Pasar empat negara Eropa tersebut mulai bersikap terbuka. Syarat sustainability yang mereka tetapkan tentu akan kita penuhi karena memang sejak awal industri kelapa sawit Indonesia berkomitmen terhadap sustainability ini," terang Wamendag.

Keterbukaan sikap dan kebijakan empat negara Uni Eropa diharapkan membuka jalan bagi sikap serupa dari negara Eropa lain, khususnya negara-negara yang selama ini bersikap keras seperti Perancis.

Wamendag menilai isu sebenarnya dari industri kelapa sawit adalah mengenai persaingan dagang. Minyak nabati kelapa sawit terbukti sangat efisien dari segi lingkungan dibandingkan minyak nabati dari tumbuhan lain seperti rapeseed. Selain efisien secara lingkungan, minyak kelapa sawit juga efisien dari segi produksi.

Akibatnya, daya saing kelapa sawit sangat besar dibandingkan produk sejenis dari tumbuhan lain. Ini yang membuat beberapa negara di Eropa mempunyai resistensi terhadap kelapa sawit Indonesia.

Ke depan menurut Jerry setidaknya ada dua hal yang perlu dilakukan berkaitan dengan diratifikasinya IEFTA-CEPA ini, pertama, perlu sosialisasi dan fasilitasi kepada para pelaku usaha agar pemanfaatannya optimal.

Kedua, perlu mendukung ekspor ke negara-negara tersebut dengan berbagai langkah dalam peningkatan kapasitas pemenuhan standar produk, menekan biaya logistik dan menguatkan dukungan sistem pembiayaan dan pembayaran.

Untuk itu, Wamendag meyakinkan jajaran Kemendag akan mengawal perjanjian ini. Ia juga akan mengajak Dinas Perdagangan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten seluruh Indonesia bekerja sama membina pelaku usaha agar meningkatkan kinerja ekspornya.

TERKINI
Unggah Foto Dirinya Menangis, Instagram Justin Bieber Diserbu Penggemar Gara-gara Masalah Pita Suara, Jon Bon Jovi Anggap Shania Twain Adiknya Reaksi Taylor Swift saat The Tortured Poets Department Tembus 2,6 Juta Unit dalam Seminggu Disindir di Album TTPD Taylor Swift, Bagaimana Kabar Joe Alwyn Sekarang?