Rabu, 14/04/2021 15:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, akan melakukan penyekatan jalur mudik khususnya di jalan tikus yang kerap menjadi pilihan alternatif warga untuk mudik lebaran.
Dijelaskan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, terdapat 16 titik jalan tikus yang akan dijaga pihak kepolisian teruatam di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
“Totalnya sejauh ini sudah ada 16 titik yang akan dipantau ya. Jalur-jalur tikus ini pasti akan kita jaga semua,” ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).
Lebih lanjut, Sambodo menjelaskan daftar jalur tikus ini kemungkinan akan bertambah sesuai dengan hasil pemetaan dan survey yang nanti dilakukan. Sementara itu, dalam penjagaan jalur tikus ini, Polda Metro Jaya juga akan berkoordinasi lebih lanjut dnegan Satuan Lalu Lintas Wilayah mulai dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Tangerang, serta Tangerang Selatan.
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembegalan Anggota Damkar di Jakut
Komisi III Minta Pendidikan Polri Kedepankan Sensitivitas Sosial Tinggi
Hong Kong Izinkan Polisi Minta Sandi Ponsel dan Komputer Warga
“Titik ini nantinya akan kita update lagi menjelang larangan mudik pada 6 Mei. Kemungkinan bisa bertambah, tergantung bagaimana perkembangan situasinya,” sambungnya.
Berikut rincian titik daftar jalan tikus yang dijaga polisi di wilayah Jadetabek:1. Lippo Karawaci
2. Batu Ceper
3. Jatiuwung
4. Ciledug
5. Kebon Nanas
Polres Tangsel
1. Puspitek
2. Bitung
Polres Depok
1. Cibinong, Jati Jajar
2. Jalan Raya Bambu Kuning
Polres Bekasi Kota
1. Sumber Arta
2. Patung Garuda
3. Bantar Gebang
Polres Bekasi Kabupaten
1. Cibarusah
2. Kedung Waringin
3. Setu
4. Pebayuran.
Keyword : Jalur TikusPenyekatanPolisi