Senin, 12/04/2021 17:52 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan pihak kepolisian tengah melakukan operasi keselamatan dalam mensosialisasikan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Beragam sanksi pun nantinya akan diberlakukan jika masyarakat masih nekat melakukan mudik lebaran.
“Ini yang kita laksanakan mulai hari ini sampai 25 April mendatang itu operasi keselamatan jaya, berupa sosialisasi kepada masyarakat untuk larangan mudik dan kampanye protokol kesehatan. Untuk operasi mudiknya sendiri akan dimulai pada 6-17 Mei nanti, artinya diluar tanggal tersebut masih diperbolehkan mudik atau melakukan perjalanan asalkan mengikuti aturan yang berlaku, seperti pembelian tiket, tes swab atau antigen dan lain sebagainya,” ujar Sambodo, di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya, Senin (12/4/2021).
Polisi Hentikan Perkara Haksono Santoso, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Pertamina Apresiasi Polisi Tindaki Penyalahgunaan LPG
Polda Metro Pastikan Proses Hukum Berjalan Terkait Fahd El Fouz A Rafiq
Keyword : Polda Metro Operasi Keselamatan Jaya