Senin, 12/04/2021 17:52 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan pihak kepolisian tengah melakukan operasi keselamatan dalam mensosialisasikan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Beragam sanksi pun nantinya akan diberlakukan jika masyarakat masih nekat melakukan mudik lebaran.
“Ini yang kita laksanakan mulai hari ini sampai 25 April mendatang itu operasi keselamatan jaya, berupa sosialisasi kepada masyarakat untuk larangan mudik dan kampanye protokol kesehatan. Untuk operasi mudiknya sendiri akan dimulai pada 6-17 Mei nanti, artinya diluar tanggal tersebut masih diperbolehkan mudik atau melakukan perjalanan asalkan mengikuti aturan yang berlaku, seperti pembelian tiket, tes swab atau antigen dan lain sebagainya,” ujar Sambodo, di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya, Senin (12/4/2021).
Polda Metro Siagakan Layanan Kesehatan dalam Aksi di Jakarta
Polda Metro dan Bank Mandiri Sepakat Buka Kembali Rekening Botok Pati
Lima Lokasi Perpanjangan SIM di Jakarta
Keyword : Polda Metro Operasi Keselamatan Jaya