Sabtu, 29/10/2016 15:51 WIB
Jakarta - Korps Brimob Mabes Polri menyatakan siaga satu. Hal itu menanggapi atas meluasnya aksi massa di sejumlah daerah terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pernyataan siaga satu itu dituangkan dalam surat nomor B/ND-35/X/2016/Korbrimob tertanggal 28 Oktober 2016 dengan hal pemberitahuan siaga. Surat Nota Dinas tersebut meluas dikalangan wartawan.
Komisi XI: Pimpinan Baru BI Harus Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Kesepakatan Soal RUU Perampasan Aset Jangan Hanya jadi Obat Penenang
Puan di HUT Ke-81 DPR: Marilah Kita Terus Mawas Diri dan Kerja Nyata