Sabtu, 29/10/2016 15:51 WIB
Jakarta - Korps Brimob Mabes Polri menyatakan siaga satu. Hal itu menanggapi atas meluasnya aksi massa di sejumlah daerah terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pernyataan siaga satu itu dituangkan dalam surat nomor B/ND-35/X/2016/Korbrimob tertanggal 28 Oktober 2016 dengan hal pemberitahuan siaga. Surat Nota Dinas tersebut meluas dikalangan wartawan.
Jepang Terima Kapal Tanker Pertama dari Selat Hormuz Sejak Perang Iran
DPR Dorong Sertifikasi SNI UMKM Dipermudah, Jangan Cuma Cargon
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Sunnah dan Bacaan Doanya