Sabtu, 29/10/2016 15:51 WIB
Jakarta - Korps Brimob Mabes Polri menyatakan siaga satu. Hal itu menanggapi atas meluasnya aksi massa di sejumlah daerah terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pernyataan siaga satu itu dituangkan dalam surat nomor B/ND-35/X/2016/Korbrimob tertanggal 28 Oktober 2016 dengan hal pemberitahuan siaga. Surat Nota Dinas tersebut meluas dikalangan wartawan.
Kerry Riza Dihukum Bayar Rp 13,5 T, Pengacara: Mereka Bukan Triliuner
Daftar Lengkap 99 Asmaul Husna Lengkap dengan Teks Arab, Latin, dan Artinya
Kejagung Respons Penggeledahan Kortastipidkor Polri, Minta Tak Berspekulasi