Rabu, 07/04/2021 13:37 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menyambut baik permintaan maaf yang disampaikan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo terkait beredarnya Telegram tentang larangan media dilarang meliput tindakan arogansi Polri.
Adanya permohonan maaf dan pencabutan surat Telegram tersebut, merupakan langkah tepat dalam merespon isu yang beredar di masyarakat khususnya, karena dinilai sebagai pengengkangan terhadap tugas jurnalis dalam mengumpulkan informasi dan peliputan.
Informasi terkait Telegram Kapolri Nomor itu awalnnya bernomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 5 April 2021. Lalu dicabut dengan menerbitkan Telegram Nomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 6 April 2021.
"Sudah dijelaskan secara detail oleh Kapolri. Ini sejalan dengan pencabutan surat Telegram itu. Saya rasa, tidak perlu diperdebatkan lagi. Kapolri sudah menyadari, jika telegram ini akan menimbulkan pertentangan di kalangan rekan-rekan jurnalis khususnya serikat media dan wartawan di Tanah Air," jelas Azis Syamsuddin dalam keterangannya, Rabu (7/4).
Anggota DPR Minta KKP Ciptakan Teknologi Budidaya Ikan
DPR Pastikan Pembentukan Panja Korupsi Timah Tak Ganggu Penyidikan Kejagung
Anggota DPR: Rencana Kenaikkan PPN 12 Persen Harus Pertimbangkan Ekonomi Global
Penjelasan Kapolri, sambung Azis setidaknya bisa dipahami dan dimaklumi. Terlebih alasan Telegram awal tersebut niatnya hanya untuk internal Polri.
Agar, jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Tapi belakangan beredar luas hingga memunculkan pertentangan.
"Memang jelas, jika surat telegram itu berlaku, akan memunculkan persepsi, kesan, maupun penafsiran yang beragam. Harapannya, ini tidak terjadi lagi di tubuh Polri," harap Azis yang juga Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut berharap, Kepolisian tetap bertindak tegas dalam setiap pelanggaran. Namun sikap tegas itu dibarengi dengan cara yang lebih humanis.
"Tegas bukan berarti keras dan brutal. Tegas berarti menjalankan tugasnya sesuai SOP dan mampu mengedepankan sisi humanis untuk masyarakat," imbuh Azis Syamsuddin.
Tidak bisa dipungkiri, samnbung Azis, belakangan menucul beredar video atau tayangan di media yang menunjukan arogansi dari anggota. Dan gerak-gerik perilaku anggota kepolisian ini selalu menjadi disorotan media khususnya publik.
Azis berharap, Kepolisian tegak lurus dengan tugas dan fungsinya. Berhati-hati saat tampil di lapangan, tidak memperlihatkan tindakan yang kebablasan sehingga terlihat arogan.
"Karena satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang terus berbenah dan menunjukan sikap profesionalitasnya," tutup Azis Syamsuddin.
Keyword : Warta DPR Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Kapolri