Selasa, 06/04/2021 08:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Oman hanya akan mengizinkan warga dan penduduk untuk memasuki negara Teluk Arab mulai 8 April menyusul peningkatan kasus COVID-19 yang menekan sistem perawatan kesehatan.
Hal itu disampaikan komite virus korona negara itu pada hari Senin, seperti dikutip Middleeast.
Komite juga memperpanjang larangan malam untuk semua aktivitas komersial hingga akhir bulan puasa Ramadhan, yang akan dimulai pada pertengahan April tahun ini.
Selain itu, jam malam yang diberlakukan pada 28 Maret pada pergerakan kendaraan dan orang-orang di luar ruangan antara jam 8 malam dan jam 5 pagi akan dicabut sesuai jadwal pada 8 April.
Kanada Deteksi Kasus Pertama COVID Varian BA.2.86
Ratusan Ribu Kucing di Siprus Mati Akibat Virus Corona
Semua Negara Disebut Tidak Siap Hadapi Pandemi Berikutnya
Meski dicaput tapi akan diberlakukan kembali selama bulan Ramadhan dari jam 9 malam sampai jam 4 pagi.
Keyword : Virus CoronaPemerintah Oman Warga Asing