Jum'at, 28/10/2016 15:33 WIB
Jakarta - Setelah resmi mundur sebagai anggota DPR, kasus dugaan pelanggaran etika Ruhut Sitompul di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bakal tutup buku.
Demikian disampaikan Anggota MKD DPR, Sarifuddin Sudding, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/10). Menurutnya, sepanjang Ruhut masih sebagai anggota dewan dan belum mundur secara resmi masih kewenangan MKD.
Gempa Garut terasa hingga Jakarta, Sabtu Malam
MUI DKI Jakarta 2023-2028 Gelar Mukerda Pertama
Dasco Pastikan Daftar Kabinet Prabowo-Gibran yang Beredar Tidak Benar
Keyword : Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Ahok Agus-Sylvi Demokrat Ruhut Sitompul DPR Jurnas.com