KPK Panggil Dua Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di DKI Jakarta

Senin, 29/03/2021 11:44 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta pada 2019.

Kedua saksi yang dijadwalkan diperiksa, yakni Rafli Akbar Rafjasani selaku staf penilai di Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), Wahyono Adi dan Rekan dan seorang notaris bernama Yurisca Lady Enggraeni.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, (29/3).

Belum diketahui materi pemeriksaan terhadap keduanya. Namun, para saksi ini diduga mengetahui perihal dugaan korupsi yang tengah diusut oleh penyidik komisi antikorupsi tersebut.

KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019. Tanah ini nantinya bakal digunakan untuk membangun rumah dengan down payment atau DP Rp0 yang merupakan program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Namun, hingga saat ini, KPK belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara kasus ini, maupun pihak-pihak yang telah menyandang status tersangka.

Meski belum diumumkan, berdasarkan surat panggilan seorang saksi, dalam perkara ini ada empat tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK

Tersangka pertama adalah Direktur Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, yang kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Hal tersebut dilakukan setelah adanya penetapan status tersangka oleh KPK pada Jumat (5/3) lalu.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta Anja Runtuwene, dan Tommy Ardian sebagai tersangka. Tak hanya itu, komisi antirasuah ini juga menetapkan korporasi yakni PT Adonara Propertindo.

TERKINI
DPR Minta Jepang Ajarkan Smart Farming ke Petani Muda Indonesia MU Belum Rela Berpisah dengan Greenwood Gerindra Tegaskan Tak Punya Masalah dengan PKS Haaland Sebut Peran Pep di Balik Quadtrick Kontra Wolves