Benny Demokrat: Jangan Bangun Opini Seolah-olah SBY Pakai KPK Serang Anas Urbaningrum

Sabtu, 27/03/2021 20:52 WIB

Banten, Jurnas.com - Skandal korupsi proyek Hambalang sudah selesai. Kasus yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sudah diproses hukum secara terbuka.

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman kepada wartawan di Banten, Sabtu (27/3).

Hambalang sudah selesai dan diproses secara hukum dan kita buka,” tegasnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini menuturkan, Partai Demokrat tak pernah mengintervensi aparat penegak hukum. Termasuk, ketika SBY menjadi Presiden RI dua periode, yakni 2009-2014, 2014-2019.

“Pak SBY sama sekali tidak pernah melindungi siapapun soal kasus korupsi,” tegas Benny.

Oleh karena itu, dia meminta para kader pecatan Demokrat, seperti Max Sopacua, Jhoni Allen Marbun dan Marzuki Alie tidak menggiring opini seolah-olah keluarga Cikeas terlibat dalam skandal korupsi proyek Hambalang.

“Jadi jangan membangun opini seolah-olah Pak SBY itu menggunakan KPK untuk mengaku serang Anas, itu salah besar,” demikian Benny K Harman.

 

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2