Kemenlu Tuntas Pulangkan Anggota Jamaah Tabligh Indonesia di India

Sabtu, 27/03/2021 07:36 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) dan Perwakilan RI di India kembali fasilitasi pemulangan sejumlah 16 orang warga Indonesia (WNI) anggota Jamaah Tabligh.

Mereka tiba dengan selamat di Jakarta pada Kamis, 26 Maret 2021 menggunakan penerbangan Garuda Indonesia. Selanjutnya mereka menjalani tes PCR dan karantina 5 hari sesuai protokol kesehatan.

Dalam keterangan resmi Kemenlu diterima Jurnas.com, pemulangan ini merupakan gelombang terakhir dari penanganan 751 WNI anggota Jamaah Tabligh  yang telah dilakukan oleh Kemlu sejak tahun 2020.

Dari jumlah tersebut, 1 orang meninggal di India karena sakit dan 2 orang memutuskan melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi karena memiliki Iqomah/izin tinggal di Arab Saudi.

Sejak awal pandemi COVID-19 di tahun 2020, 751 WNI anggota Jamaah Tabligh tertahan kepulangannya dan mengalami permasalahan hukum.

Kemenlu, KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai secara intensif memberikan pelindungan berupa akses kekonsuleran, pendampingan hukum, pemberian bantuan logistik, sheltering, serta berbagai pendekatan diplomatik kepada otoritas terkait di India.

Dengan dipulangkannya 16 anggota  WNI, maka saat ini sudah tidak terdapat lagi anggota Jamaah Tabligh WNI yang masih tertahan dan bermasalah hukum di India.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2