Sinergi DPR dan Pemerintah Dibutuhkan Dalam Penyelesaian 33 RUU Prioritas 2021

Kamis, 25/03/2021 11:22 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan berharap pemerintah dan DPR RI saling bersinergi dan mengkesampingkan ego sektoral dalam melakukan  penyelesaian  33 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, sinergi diperlukan agar dapat menghadirkan dan manghasilkan Undang Undang (UU) yang berkualitas.

"DPR akan tetap memperhatikan kualitas legislasi yang dihasilkan, sehingga RUU yang disahkan benar-benar bermanfaat dan memenuhi kebutuhan hukum seluruh masyarakat Indonesia dengan tetap melalukan kerjasama dengan pemerintah,” Kata Azis dalam keterangannya, Kamis (26/3). 

Politisi Golkar itu menjelasakan, DPR tetap mendukung revisi UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang belum masuk dalam prolegnas 2021. 

Untuk itu, DPR meminta masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah yang saat ini sedang melakukan penyerapan aspirasi dan mengkaji revisi UU ITE.

"Selama pembahasan Undang-Undang, DPR akan selalu terbuka terhadap berbagai masukan aspirasi masyarakat yang disampaikan baik secara tertulis maupun langsung. Peran aktif masyarakat untuk mengawal pembahasan undang-undang tersebut untuk menghasilkan Undang-Undang yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan dunia saat ini,” demikian Azis.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Komisi I DPR: Pemerintah Perlu Dialog Multilateral Redam Konflik di Timur Tengah Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios