Komisi X DPR: Ibu Kota Pindah, Jakarta Jadi Sentral Ekonomi

Selasa, 23/03/2021 15:57 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan merespon wacana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur pada tahun 2024 mendatang.

Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun mengatakan, pemindahan ibu kota merupakan sejarah baru bagi Indonesia.

“Bagi kita ini adalah pengamalan sejarah baru, mengganti dan memindahkan ibu kota, karena Amerika sebelumnya juga punya ibu kota yang baru,” terangnya dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk “Pembahasan RUU IKN jadi Perioritas” di kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (23/3).

“Pemindahan ibu kota ini sebenarnya sudah dalam tahap pembangunan, harapan pak Presiden itu bisa selesai pada tahun 2024,” sambung Misbakhun.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, setelah ibu kota negara dipindahkan, Jakarta akan menjadi sentral ekonomi.

“Berikutnya Jakarta akan menjadi ibu kota ekonomi, pemerintahnya saja pindah. Sama dengan Washington ke New York,” demikian Misbakhun.

Pemindahan ibu kota baru di perkirakan menghabiskanbiaya sekitar Rp466 triliun.

Sebanyak Rp89,4 triliun (19,2 persen) berasal dari APBN, Rp253,4 triliun (54,4 persen) melalui kerjasama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan Rp123,2 Triliun (26,4 persen) dari pendanaan swasta.

TERKINI
Ini Lima Negara Asia yang Paling Sering Lolos ke Piala Dunia Keadilan Sosial di Alquran dan Pancasila dari Kebebasan hingga Kesejahtraan Daftar 8 Negara Asia yang Lolos ke Piala Dunia 2026 Inggris Bakal Kirim Drone Pemburu Ranjau ke Selat Hormuz