Komisi VII DPR: Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-akalan Semata

Selasa, 23/03/2021 14:20 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan menilai janji pembangunan smelter oleh PT Freeport Indonesia hanya akal-akalan. Kesejahteraan tidak akan pernah terwujud. 

Menurut anggota Komisi VII DPR RI, Ridwan Hisyam, sejak Tahun 1997 rencana-rencana pembangunan seperti ini hanya menjadi wacana dan pada akhirnya tidak pernah menjadi sesuatu yang diharapkan bagi Indonesia.

“Ini tidak mungkin. Saya juga sudah bicara empat mata dengan Presiden PT. Freeport. Kita bicara sebagai pengusaha, siap gak kamu ini? Mau bagaimanapun diakal-akali saja. Undang-Undang ini mulai Tahun 2004, diubah Tahun 2009 sampai kemudian Undang-undang Minerba kemarin. Tapi apa hasilnya? Tidak ada,” terangnya dalam keterangan, Selasa (23/3).

Hal yang sama diungkapkannya dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin. 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini, dengan dominasi saham Freeport yang dimiliki negara saat ini, seharusnya pemerintah dapat mengambil alih pemegang saham terbesar. 

Ridwan menyarankan, pemerintah Indonesia lewat BUMN hilir yang meeksekusi smelter tersebut. Sementara di sisi hulu, pemerintah harus menyiapkan Mind Id.  

“Cobalah pemerintah yang turun tangan, dan nanti perusahan BUMN yang jadi anggotanya. Dan saya rasa swasta juga mau. Lokasinya tidak perlu jauh-jauh, lokasi yang pernah dipimpin dan disiapkan pak Menteri juga. Di Gresik, Petrokimia. Itu sudah ada lokasinya, tinggal ditambahkan. Saya sudah bicara dengan Dirut Petrokimia dan mereka siap," demikian Ridwan. 

TERKINI
Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Cs Dikirim ke Lido untuk Rehabilitasi 50 Musisi Akan Ramaikan Jakarta Street Jazz Festival 2024, Ada Tompi sampai Andien Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina untuk Ganggu Pasokan Senjata AS Rilis 11 Album, Musik Taylor Swift Dikritik Vokalis Pet Shop Boys Mengecewakan