Gus Jazil: PPHN Bisa Dihidupkan Kalau Rakyat Berkehendak

Jum'at, 19/03/2021 19:12 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan, menghidupkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang dulunya Garis Besar Haluan Negara (GBHN) hanya bisa dilakukan melalui jalur amandemen.

Gus Jazil, sapaannya, menjelaskan bahwa di dunia ini tidak ada yang, jadi perubahan pasti ada.

“Lah konstitusi itu kan dibuat rakyat, cerminan jadi Anggota DPR dan MPR. Jadi kalau rakyat berkehendak bisa dirubah, jadi bisa dilakukan. Buktinya konstituti kita sudah 4 (empat) kali dirubah/amandemen,” kata dia dalam diskusi 4 Pilar MPR RI bertajuk `Urgensi Pembentukan Pokok Pokok Haluan Negara`, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (19/3).

Kendati begitu, lanjut politikus PKB ini, perubahan itu, baik MPR, DPD, maupun Anggota DPR kalau mengusulkan amandemen harus pada pasal yang secara terbatas, dan memiliki pertimbangan argumentasi yang kuat. Kemudian, diusulkan oleh sepertiga dihadiri oleh dua pertiga begitu pengambilan keputusan 50 + 1.

“Nah yang ingin saya katakan sampai hari ini, enggak ada usulan. Yang ada itu, MPR bersepakat untuk melakukan amandemen terbatas itu ada. Dan ini hasil rekomendasi 2014-2019 waktu itu saya di pimpinan MPR di MPR-PKB,” paparnya seraya menambahkan bahwa MPR sudah menuntaskan kajian terhadap PPHN.

Sedang untuk dihidupkan kembali atau tidak, Gus Jazil bilang dikembalikan kepada masing-masing fraksi untuk mengambil sikap, apakah ini diusulkan atau tidak. 

Kalau nanti sudah ada usulan, lanjutnya, maka pimpinan MPR akan membentuk panitia dalam Paripurna, dibentuk panitia perubahan atau amandemen terbatas PPHN.

“Setelah itu baru jalan prosesnya, sampai enggak pada sepertiga usulan, 2/3 yang hadir, setengah hadir itu setuju, itu prosesnya. Makanya ini belum. Nah, urgen atau tidaknya, itu tergantung masing-masing,” kata anggota Komisi III DPR RI ini.

Menurut Gus Jazil, secara pribadi PPHN ini menjadi penting jika semua fraksi-fraksi dan kelompok DPD yang ada, memang bersepakat untuk menempatkan GBHN ini dalam konstitusi yang kemudian bisa dipertanggungjawabkan.

“Makanya kalau di NU itu NKRI harga mati. Kalau UUD 45 nggak harga mati, karena dirinya sendiri mengatakan bukan harga mati. Dalam konstitusi yaitu mengatakan dia bukan harga mati, jadi terbuka,” demikian Gus Jazil.

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan Gigi Hadid Beri Bocoran Double Date dengan Taylor Swift dan Travis Kelce