KPK Rekomendasikan Jokowi soal Kelola Limbah Batu Bara Kategori Bahaya

Jum'at, 19/03/2021 11:57 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengelolaan Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari batu bara di PLTU milik PT PLN pada 2020.

Hasil telaah tersebut dituangkan dalam policy brief tentang pengelolaan FABA agar lebih bermanfaat dan memberikan nilai ekonomi, serta tidak memberatkan tarif listrik.

"Hasil telaah dan rekomendasinya telah kami sampaikan kepada Presiden pada 20 November 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding melalui keterangannya, Jumat (19/3/2021).

Ipi mengatakan, telaah dilakukan KPK sebagai pelaksanaan atas tugas monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 9 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Secara lengkap hasil kajian dan rekomendasi yang disampaikan, akan kami paparkan kepada rekan-rekan media segera," katanya.

Dari informasi yang dihimpun, melalui surat yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri, lembaga antikorupsi itu merekomendasikan agar limbah batu bara dicabut dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

KPK menyebutkan berdasarkan studi literatur, negara seperti Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Australia, Cina dan negara Eropa lainnya FABA sudah dimasukan dalam kategori Non Limbah B3. Atas dasar telaah literatur itulah, KPK merekomendasikan agar limbah batu bara dicabut dari daftar limbah B3.

Dengan pencabutan itu, potensi korupsi dari sektor perizinan dapat dihindari, biaya produk pembangkitan listrik PT PLN menurun dan potensi manfaat FABA untuk sektor industri lain dengan estimasi nilai Rp300 triliun dapat direalisir.

Kebijakan pencabutan limbah batu bara dari daftar B3 itu ditentang oleh banyak pegiat lingkungan. Salah satunya, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nur Hidayati. Dia menganggap pemerintah sedang meningkatkan resiko kematian di tengah Covid-19.

Nur mengatakan limbah tersebut memberikan dampak buruk kepada lingkungan dan masyarakat dalam jangka panjang. Setidaknya 15 anak di Jawa Tengah yang tingal dalam jarak 100 meter dari penampungan batu bara mengidap bronktis.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya