Agus: Saya Siap Diperiksa KPK

Rabu, 26/10/2016 17:30 WIB

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan siap untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK. Hal itu terkait kapasitasnya sebagai mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam kasus pengadaan e-KTP tahun 2011-2012.

Agus mengatakan, dirinya siap memberikan keterangan kepada penyidik KPK jika memang dibutuhkan. "Boleh tidak apa-apa, saya siap (diperiksa penyidik KPK)," kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/10).

Dalam kesempatan itu, Agus menjelaskan, posisi LKPP saat itu bertentangan dengan panitia lelang e-KTP. Bahkan, Agus mengklaim, LKPP saat itu telah melayangkan surat kepada panitia lelang.

"Kalau mencermati pemberitaan media saat itu posisi LKPP bertentangan dengan panitia lelang. Kami sudah berikan saran tapi mereka ngga patuhi," kata Agus.

Sebelumnya, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyeret nama Agus dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Gamawan menjelaskan, pihaknya pernah meminta LKPP yang saat itu dikomandoi Agus Raharjo untuk mendampingi proyek e-KTP. Menurutnya, LKPP saat itu menyatakan tak ada masalah dalam proyek tersebut dari perencanaan awal hingga dengan pengerjaannya.

TERKINI
Klopp Dirumorkan Bakal Kembali ke Borussia Dortmund Tahun Depan 2024, Pemerintah Bidik Penjualan Mobil Listrik 5.000 Unit Perubahan UU Desa, Kades Bakal Dapat Uang Pensiun KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU