Rabu, 26/10/2016 12:14 WIB
Jakarta - Komisi VII DPR mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah. Sebab, akibat banyaknya IUP bermasalah mengakibatkan kerugian negara.
Ketua Komisi VII DPR, Fadel Muhamad mengatakan, berdasarkan laporan dari Kementerian ESDM dan Dirjen Minerba, bahwa ternyata banyak IUP yang bermasalah.
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Maidi terkait Kasus TPPU
KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jakarta Selatan
KPK Siap Usut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong