Demokrat: Jabatan Presiden 3 Periode Mudah Disalahgunakan

Senin, 15/03/2021 20:26 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Partai Demokrat (PD) menolak wacana masa jabatan presiden 3 periode. Demokrat merasa masa jabatan presiden lebih dari 2 periode akan memunculkan anggapan penyalahgunaan kewenangan.

"Belum ada ide itu. Kami belum melihat urgensi dan relevansi gagasan itu. Tapi sebagai sebuah gagasan tentu kita coba untuk menggali dan menangkap konteks yang memproduksi gagasan itu," kata Waketum Partai Demokrat, Benny K Harman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (15/3).

Masa jabatan presiden maksimal 2 periode sudah cukup dan tepat. Selain itu, masa jabatan presiden maksimal 2 periode sesuai dengan keadilan konstitusional.

"Dua periode itu adalah pilihan yang tepat sebagai rujukan dengan melakukan studi banding di banyak negara. Itu 2 periode itu sudah cukup. Kalau lebih nanti dipandang akan mudah untuk disalahgunakan," terang Benny.

"Maka pilihan 2 periode, 2 kali 5 tahun itu adalah pilihan yang sangat tepat, sejalan sesuai dengan rasa keadilan konstitusional, konstitusional justice," sambungnya.

Sementara itu, Ketua BPPOK PD Herman Khaeron menilai tidak perlu ada lagi wacana perubahan masa jabatan presiden. Ia menilai seharusnya diskusi lebih kepada kualitas daripada kuantitas.

"Diskusinya, menurut saya, diskusinya adalah bagaimana terhadap kualitas. Terhadap penambahan jangka waktu atau periode presiden ini, menurut saya, tidak perlu diwacanakan kembali bahwa presiden 3 periode dan sebagainya," ucapnya.

Selain itu, Herman menilai masa jabatan presiden saat ini masih ideal. Ia berharap masa jabatan presiden 2 periode dapat dijalankan di masa kepemimpinan Presiden Jokowi dengan baik.

"Itu tetap ideal. Jadi tetap ideal untuk dijalankan dan jika menganut amanat UUD hasil amendemen keempat tentu 2 periode ini sudah dijalankan presiden SBY, dan menghasilkan negara yang baik dan ini juga mudah-mudahan dapat dijalankan Pak Jokowi dengan baik," ujarnya.

TERKINI
2024, Pemerintah Bidik Penjualan Mobil Listrik 5.000 Unit Klopp Dirumorkan Bakal Kembali ke Borussia Dortmund Tahun Depan May Day, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran Perubahan UU Desa, Kades Bakal Dapat Uang Pensiun