Selasa, 25/10/2016 21:01 WIB
Jakarta - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menyidik dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit dari PT Bank Mandiri (Tbk) kepada PT Central Stell Indonesia dengan kerugian negara Rp350 miliar.
"Kejagung tengah menyidik dugaan korupsi kredit Bank Mandiri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta dilansir Ant, Selasa.
KWP-Bank Mandiri Salurkan 2.000 Paket Sembako Hingga ke Pelosok Desa
Catat, Lokasi ATM yang Sediakan Pecahan 10 Ribu dan 20 Ribu
KPK Tangkap Eks Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai