Selasa, 25/10/2016 21:01 WIB
Jakarta - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menyidik dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit dari PT Bank Mandiri (Tbk) kepada PT Central Stell Indonesia dengan kerugian negara Rp350 miliar.
"Kejagung tengah menyidik dugaan korupsi kredit Bank Mandiri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta dilansir Ant, Selasa.
Polda Metro dan Bank Mandiri Sepakat Buka Kembali Rekening Botok Pati
Sering Dikira Sama, Ini Perbedaan Penyelidik dan Penyidik menurut KUHAP
Langkah Hukum Saat Rekening Diblokir Sepihak oleh Bank