Langkah Pemerintah Suntik Dana Segar ke Jiwasraya Dipertanyakan

Jum'at, 12/03/2021 15:44 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Langkah pemerintah menyuntikan penyertaan modal negara Rp20 triliun secara bertahap untuk PT Jiwasraya di tengah proses hukum terhadap dugaan korupsi di BUMN asuransi itu dipertanyakan.

"Uang rakyat, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat justru digunakan untuk mengganti uang yang hilang karena dicuri mereka yang melakukan korupsi," kata anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, Jumat (12/3).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, upaya pembangunan ekonomi dan invesstasi jangan sampai mengorbankan upaya pemberantasan korupsi. 

“Upaya pemberantasan korupsi jangan mengabdi kepada kepentingan ini, tetapi kepentingan ekonomi harus memiliki semangat antikorupsi,” sambungnya. 

Mardani menegaskan, kejahatan finansial dan praktik pengelolaan aset publik harus dibuat transparan. Persoalan yang terjadi pada Asabri dan Jiwasraya harus menjadi pelajaran, cermin buruk pengelolaan investasi di Indonesia.

"Itu sebabnya Fraksi PKS di DPR mendesak panitia khusus untuk menguak kasus tersebut secara adil. Semangat usulan pembentukan panitia khusus agar kasus tersebut jelas, transparan, dan dapat diselesaikan lebih cepat," ucapnya.

Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta ini mengakui, Fraksi PKS telah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus Jiwasraya kepada pimpinan DPR pada 2 Februari 2020 dan belum ada tindak lanjut.

Pembentukan Panitia Khusus Jiwasraya sudah menjadi ketetapan lintas fraksi. Ia mengatakan sudah setahun lebih panitia khusus diusulkan, berarti sudah setahun lebih rakyat tidak mendapatkan kepastian hukum.

"Ketua DPR sempat menyinggung kasus ini pada pembukaan masa sidang IV. Semoga segera ada titik terang," jelasnya.

Menurut dia, perlu ada penanganan yang lebih serius agar masyarakat dan industri keuangan secara keseluruhan tidak dirugikan. Ketidakpastian terhadap kasus Jiwasraya dapat mempengaruhi industri keuangan dan perekonomian nasional.

TERKINI
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK DPR RI Siap Bahas Revisi UU Pemilu Komisi XI dan Pemerintah Sepakat RUU P2SK Siap Dibawa ke Paripurna KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar