Kamis, 11/03/2021 00:09 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan salut laporan keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah komando Firli Bahuri berhasil mencapai angka 100 persen pada tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Artinya bahwa KPK selama ini telah mempergunakan anggarannya dengan baik,” kata anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3).
Politisi Fraksi PKS ini juga mendukung langkah-langkah KPK yang saat ini lebih mengedepankan unsur pencegahan dan bersifat komprehensif. Sehingga, pendidikan dalam rangka pencegahan korupsi bekerja sama dengan kementerian/lembaga dan masyarakat luas menjadi sangat ditekankan.
“Setelah memang diberikan suatu pendidikan masih juga terjadi suatu korupsi, terjadilah suatu tindakan terhadap yang berkaitan dengan penyidikan atas korupsi tersebut,” ujar Wakapolri periode 2004-2006 ini.
Kasus 400.000 SGD Palsu, Komisi III Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Karhutla Meluas, Ketua DPR Minta Penanganan Satu Kendali
Lasarus Minta Anggaran Kemenhub Disusun Sesuai Kebutuhan Daerah
Selain mendapatkan capaian 100 persen atas laporan keuangan tahun 2020, pada rapat pleno yang digelar Komisi III DPR dan KPK siang tadi, diketahui capaian KPK pada Indeks Perilaku Antikorupsi tahun 2020 sebesar 96 persen, Nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) sebesar 120 persen.
Kemudian Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja KPK sebesar 99,56 persen, dan Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran KPK sebesar 96,24 persen.