Menaker: Jangan Sampai Indonesia Dicap Anti Asing

Senin, 24/10/2016 18:25 WIB

Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) memastikan pengawasan terhadap para tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia terus dilakukan.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pekerja asing ilegal yang masuk ke Indonesia tersebut. Namun, penegakan terhadap pekerja asing ilegal tidak serta merta bisa dipublikasikan kepada publik.

"Harap diketahui penegakan hukum terkait tenaga kerja asing itu kita tidak bisa sedikit-sedikit diberitakan. Ketika ditangkap itu, langsung kita kembalikan," kata Hanif, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/10).

Hal itu, lanjut Hanif, untuk mengantisipasi penilaian buruk terhadap Indonesia, agar tidak sampai dianggap sebagai negara yang anti asing.

"Kita harus menjaga image, jangan sampai Indonesia itu dianggap negara anti asing, negara anti investasi dan segala macam itu," tegasnya.

Adapun pengawasan yang dilakukan Kemenaker, menurut Hanif, dengan pola pengawasan reguler dan insidentil. "Ada juga pengawasan yang sifatnya berdasarkan laporan masyarakat, jika ada laporan langsung kita cek," tandasnya.

TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut Presiden Joe Biden Beri Penghargaan Bergengsi untuk Michelle Yeoh Jewel Tampilkan Karya Seni dalam Balutan Gaun Perak Iris van Herpen