Kamis, 04/03/2021 23:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penyidikan kasus dugaan penyerangan Polisi oleh 6 laskar front pembela Islam (FPI) dihentikan.
"Kasus penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan. Dengan begitu, penyidikan serta status tersangka sudah gugur," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis.
6 Kekurangan Zodiak Taurus yang Sering Jadi Tantangan, Benarkah?
Berbagai Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Jamaah Haji, Catat
10 Karakter Utama Zodiak Taurus yang Paling Menonjol
Keyword : Polisi FPI Argi Yuwono