Tak Bisa PJJ, Siswa SMP di Cimahi Jadi Kuli Bangunan

Jum'at, 26/02/2021 16:53 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan sebanyak 633 siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Cimahi, Jawa Barat tidak memiliki gawai untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Dalam pengawasan yang dilakukan di SMPN 5 Kota Cimahi, banyak siswa yang sudah berbulan-bulan tidak dapat mengikuti PJJ karena berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu. Bahkan salah satu di antaranya terpaksa membantu ayahnya bekerja sebagai kuli bangunan.

"Ada siswa yang sama sekali tidak memiliki alat daring dan akhirnya bekerja membantu ayahnya sebagai kuli bangunan. Ada siswa yang tinggal di panti asuhan dan tidak memiliki alat daring. Ada siswa yang satu-satunya alat daring di rumahnya rusak dan ketika di perbaiki ternyata dibawa kabur tukang service HP," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti kepada Jurnas.com pada Jumat (26/2).

Sampai saat ini, lanjut Retno, status kepemilikan ponsel siswa SMP di kota Cimahi sebagian besar adalah milik siswa sendiri sebanyak 18.048, 2.508 ponsel milik orang tua, dan 633 siswa tidak memiliki ponsel maupun alat daring yang lain.

Namun kendala alat daring bukan satu-satunya masalah dalam PJJ. KPAI juga menemukan permasalahan lain, antara lain perceraian orang tua di masa pandemi sehingga anak-anak mengalami masalah psikologi, adanya pengasuhan pengganti seperti ikut nenek atau kerabat terdekat lainnya.

"Juga anak yang dibawa salah satu orang tuanya padahal masih proses perceraian, anak yang terpaksa mutasi (luar kota) karena orang tuanya sudah resmi bercerai, dan bahkan ada anak yang terstigma karena pernah terinfeksi Covid-19 dari kluster keluarga," terang Retno.

TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut Presiden Joe Biden Beri Penghargaan Bergengsi untuk Michelle Yeoh Jewel Tampilkan Karya Seni dalam Balutan Gaun Perak Iris van Herpen