Pelaku Aborsi Ditangkap, Ibu Tega Ingin Aborsi Janinnya Diselamatkan Polisi

Kamis, 25/02/2021 17:07 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polisi kembali membekuk para pelaku yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal di DKI Jakarta. Total tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 4 orang.

"Pada 19 November lalu, diamankan empat orang tersangka. Diamankan di apartemennya di kawasan Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).

"Masing-masing tersangka yaitu inisial NA yang berperan sebagai penanggungjawab dan pencari korban aborsi, lalu SM yang bertugas sebagai eksekutor dan penindak aborsi, LM sama seperti SM dan bertugas juga untuk menjemput atau mengantar pasien. Satu lagi tersangka yaitu MAS yakni seorang ibu yang melakukan aborsi dengan umur kandungan 7 bulan," sambungnya.

Diketahui, semua pelaku yang bukan merupakan dokter serta hanya belajar otodidak mandiri melalui klinik aborsi ilegal ini telah melakukan puluhan tindakan aborsi hari sejak pertama kali buka satu bulan lalu.

"Sampai sejauh ini sudah 30 tindakan ya, bukanya satu bulan lalu, jadi satu hari satu tindakan," kata Yusri.

Seorang ibu yang tega ingin mengaborsi janinnya berhasil diselamatkan oleh polisi dengan membawa ibu tersebut ke rumah sakit. Janinya melahirkan dengan usia 7 bulan berjenis kelamin laki-laki. 

“Kronologis lengkapnya itu, MAS ini merupakan ibu yang sedang dilakukan tindakan aborsi. Saat kita datang dia sudah diberikan obat perangsang dan sedang mengalami kontraksi, usia kandungannya saat itu sudah 7 bulan. Kemudian tersangka kami bawa ke Polda, karena ada pendarahan kita rujuk ke rumah sakit terdekat dan saat ini sudah melahirkan seorang anak laki-laki,” tutup Yusri.

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu