Komisi III DPR: Semoga Tes Urine Anggota Polisi Jadi Teladan Institusi Lain

Selasa, 23/02/2021 12:44 WIB

Jakarta, Jurnas.com -  Komisi III DPR RII mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan semua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk menggelar tes urine terhadap semua anggota kepolisian di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan, langkah itu penting guna mencegah adanya polisi yang kedapatan memakai narkoba.

"Saya memberikan apresiasi terhadap telegram Kapolri meminta jajarannya untuk dilakukan test urine agar menghindari adanya polisi yang terlibat lagi narkoba. Karena dengan adanya kasus itu sekarang itu sudah mencoreng dan menampar nama baik korps kepolisian," kata Pangeran, Selasa (23/2).

Menurut dia, kebijakan Jenderal Listyo patut dihargai dan dijadikan contoh. Apalagi, aparat kepolisian harus bisa menjadi terdepan dalam menghadapi perang terhadap penggunaan narkoba.  

Disisi lain, lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap agar isi telegram tersebut benar-benar dipahami ditingkat opersional,  dan ditindaklanjuti. Bahkan memberi sanksi terhadap anggotanya yang test urinenya terindikasi adanya narkoba.

"Semoga test urine ini dapat dilakukan secara berkala dan dapat menjadi teladan bagi institusi lainnya,” ucapnya.

“Karena dengan dilakukannya ini mampu meningkatkan citra kepolisian dimasyarakat dan kedwpan kasus kasus keterlibatan aparat kepolisian dalam penyalagunaan narkoba tidak terulang lagi," demikian Pangeran.

Instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan tes urin kepada seluruh anggota polisi ini setelah Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Komisaris Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 orang anggotanya ditangkap karena terlibat narkoba.

TERKINI
Bantah Larangan Potong Kurban, Kemenag: Harus Dipahami Secara Utuh Jadi Penopang Ekonomi, Bupati Kobar Tingkatkan Produksi Kelapa Sawit Legislator PDIP Desak Evaluasi Menyeluruh Standar Operasional KAI Buntut Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Segera Panggil Mendikdasmen