Wamendag Desak Uni Eropa Terima Standar Produk RI

Kamis, 18/02/2021 03:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Dalam pertemuan dengan dengan Duta Besar Uni Eropa Vincent Picket, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga meminta Uni Eropa merekognisi dan menerima standar produk Indonesia sebagai standar bersama.

Permintaan ini merupakan lanjutan dari kunjungan ke Direktorat Standarisasi dan Pengendalian Mutu sepekan sebelumnya. Kementerian Perdagangan menekankan ini sebagai bagian dari upaya menekankan kepentingan Indonesia menghadapi perundingan putaran ke-10 Indonesia-Europe Union CEPA yang dijadwalkan akan berlangsung pada 22-26 Februari ini.

"Artinya produk yang sudah kita uji dan standarisasi harus diterima oleh Uni Eropa sebagaimana kita juga menerima hasil pengujian dan standarisasi yang telah mereka lakukan. Ada prinsip mutual dan saling merekognisi," ujar Wamendag pada Rabu (17/2).

Wamendag menilai upaya ini penting sebagai bagian dari dua hal, pertama adalah meminimalisasi hambatan non tarif yang biasanya diberlakukan terhadap produk-produk dari negara kedua atau ketiga secara tidak seimbang dan diskriminatif.

Produk-produk pertanian, perkebunan dan kehutanan negara-negara berkembang selama ini memang sering mendapat perlakuan diskriminatif dan banyak hambatan non tarif ketika memasuki pasar negara maju, termasuk di beberapa negara anggota Uni Eropa.

Kedua, menurut Wamendag prinsip keberterimaan produk selain mencerminkan mutualisme juga penting bagi peningkatan kapasitas masing-masing negara dalam hal penentuan standar dan uji mutu produk. Kedua mitra perdagangan harus saling memfasilitasi agar standar-standar mutu produk yang diberlakukan bisa diimplementasikan dengan baik.

"Saya menilai soal uji mutu dan standarisasi produk ini sering asimetris antara kita dengan negara mitra. Padahal dalam perjanjian perdagangan seharusnya ada prinsip mutualisme, saling merekognisi dan saling membantu dalam peningkatan kapasitas. Karena itu, sudah wajar jika sejak dari semula kita meminta mitra dagang kita untuk menetapkan persetujuan bersama soal uji mutu dan standar produk ini," ujar Jerry.

Mantan anggota Komisi I tersebut menilai keberterimaan uji mutu dan standarisasi produk Indonesia oleh Uni Eropa bisa menjadi acuan atau benchmark bagi negara-negara mitra dagang lain.

Pasalnya, selama ini standar yang berlaku di Uni Eropa termasuk sangat tinggi, khususnya untuk standar lingkungan kesehatan dan sosiologis. Jika standar dan uji mutu produk Indonesia bisa diterima di Uni Eropa tentu bisa juga diterima di negara atau kawasan mitra dagang lain.

"Ini adalah kepentingan strategis kita, baik dalam memperluas akses pasar maupun dalam menyederhanakan mekanisme dagang sebagai implementasi perjanjian. Jangan sampai setelah ada perjanjian perdagangan, implementasinya tidak berjalan baik karena hambatan uji mutu dan standar ini," tambah Wamendag.

Perundingan putaran ke-10 IEU CEPA akan berlangsung pekan terakhir Februari ini. Baik Indonesia maupun Uni Eropa punya kehendak positif untuk segera menyelesaikan masalah ini. Kedua belah pihak masih membahas isu-isu krusial.

Wamendag menyarankan agar baik Indonesia maupun Uni Eropa punya fleksibilitas dalam merundingkan isu-isu teknis maupun strategis agar perjanjian ini segera disepakati.

TERKINI
Unggah Foto Dirinya Menangis, Instagram Justin Bieber Diserbu Penggemar Gara-gara Masalah Pita Suara, Jon Bon Jovi Anggap Shania Twain Adiknya Reaksi Taylor Swift saat The Tortured Poets Department Tembus 2,6 Juta Unit dalam Seminggu Disindir di Album TTPD Taylor Swift, Bagaimana Kabar Joe Alwyn Sekarang?