Rabu, 17/02/2021 17:16 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Lewat operasi besar bernama ‘War on Drugs’, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil mengamankan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 466 kilogram.
“Ini hasil kerjasama dari BNN dan juga Bakamla serta para stakeholders, dimana uraiannya itu untuk jaringan Medan-Palembang sebanyak 25,90 kilogram sabu, lalu di Kepulauan Seribu 436,30 kilogram, lanjut di Cengkareng seberat 1,99 kilogram, dan yang terakhir di sebuah hotel di Cengkareng sabu seberat 2 kilogram,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Petrus Reihard Golose, dalam konferensi pers, Rabu (17/2/2021).
Polisi Ungkap Peredaran Sabu yang Disembunyikan dalam Ban Mobil di Depok
Polsek Metro Gambir dan Polres Metro Jakpus Bongkar Home Industri Sabu Hita
Sahroni: Polisi dan BNN Harus Berantas Sindikat Produksi Vape Narkoba