Rabu, 17/02/2021 17:16 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Lewat operasi besar bernama ‘War on Drugs’, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil mengamankan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 466 kilogram.
“Ini hasil kerjasama dari BNN dan juga Bakamla serta para stakeholders, dimana uraiannya itu untuk jaringan Medan-Palembang sebanyak 25,90 kilogram sabu, lalu di Kepulauan Seribu 436,30 kilogram, lanjut di Cengkareng seberat 1,99 kilogram, dan yang terakhir di sebuah hotel di Cengkareng sabu seberat 2 kilogram,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Petrus Reihard Golose, dalam konferensi pers, Rabu (17/2/2021).
Legislator: Tambahan Anggaran Polri-BNN Harus Bermanfaat untuk Masyarakat
Kompak Jadi Pengedar Sabu, Pasutri di Bekasi Diciduk Polda Metro Jaya
Sabu 15 Gram yang Diselundupkan Diarea Vagina Berhasil Digagalkan