Korupsi Bansos, KPK Selisik Dokumen yang Disita Lewat Komisaris PT RPI

Kamis, 11/02/2021 13:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) Daning Saraswati dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.

Dia diperiksa untuk tersangka Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos terkait dengan penyitaan dokumen tersebut.

"Dalam perkara dugaan korupsi Kemensos. Hari ini hadir saksi Daning Saraswati, komisaris PT RPI, diperiksa sebaga saksi untuk MJS (Matheus Joko Santoso) terkait dengan penyitaan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (11/2).

Menurut informasi, perusahaan yang dipimpin oleh Daning adalah milik Matheus Joko Santoso. Diduga PT RPI sengaja dibuat untuk menampung proyek bansos Covid-19.

Sebab, perusahaan tersebut baru disahkan pada Agustus 2020 atau saat program bansos digaungkan oleh pemerintah.

Sebelumnya, pada Selasa (19/1), KPK pernah memeriksa Daning. Saat itu, dia dicecar terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada tersangka Matheus Joko.

Kemudian, penyidik KPK juga membawa Daning ke suatu tempat untuk mengambil beberapa dokumen yang terkait kasus suap bansos.

Daning saat itu juga dikonfirmasi dengan berbagai dokumen milik PT RPI yang diduga milik tersangka Matheus Joko untuk ikut serta dalam proyek bansos di wilayah Jabodetabek Tahun 2020 di Kemensos.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Lima orang tersangka itu ialah, mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Untuk Ardian dan Harry sebagai tersangka pemberi suap, KPK telah merampung penyidikan terhadap keduanya dan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih