Gubernur Aceh Sambangi KPK, Bahas Aset Tumpang Tindih

Kamis, 11/02/2021 10:43 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kediputian Koordinasi Supervisi mengubdang Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Walikota Banda Aceh Aminullah Usman beserta jajaran.

Kedatangan keduanya untuk membahas penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemerintah Privovinsi (Pemprov) Aceh dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh.

"Melalui pertemuan ini KPK memfasilitasi kesepakatan penyelesaian permasalahan terkait kepemilikan delapan aset berupa antara lain gedung, sekolah SD, dan pelabuhan," kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Kamis (11/2).

Gubernur Nova terlihat menyambangi Gedung Merahk Putih KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Dimana, perteman ini akan didampingi Deputi Kooordinasi Supervisi Wilayah Herry Muryanto, Direktur Koordinasi Supervisi 1 KPK Didik Agung Widjanarko beserta jajaran.

"Gubernur Aceh dan Walikota Banda Aceh beserta jajaran dan diterima oleh Deputi Kooordinasi Supervisi Wilayah Herry Muryanto, Direktur Koordinasi Supervisi 1 KPK Didik Agung Widjanarko beserta jajaran, " ungkap Ipi.

Ipi pun belum membeberkan hasil pertemuan tersebut. Sebab hingga saat ini, pertemuan untuk pembahasan penyelesaian aset tumpang tindih itu masih berlangsung.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara