Selasa, 09/02/2021 12:32 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri mengusut tuntas kasus tewasnya seorang tahanan, bernama Herman yang sebelumnya ditahan di Polres Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dia juga meminta Mabes Polri menindak para oknum yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Herman selama menjadi tahanan di Polres Balikpapan.
Hal ini untuk mengungkap apakah betul ada oknum polisi yang melakukan penganiayaan atau tindakan yang melanggar hukum terhadap korban. "Kalau memang sampai terbukti adanya pelanggaran, Kadiv Propam harus menindak cepat dan tegas oknum tersebut," kata Sahroni, kepada wartawan, Senin (8/2).
Sahroni beranggapan, adanya indikasi tindakan penganiayaan atas kematian Herman di Polres Balikpapan tidak bisa dibiarkan, karena itu Kadiv Propram harus menyelidiki penyebab tewasnya korban dengan penuh tanggung jawab dan transparan.
Rapat dengan BKD Batal, Pembahasan RUU Pemilu Tertunda
Baleg DPR Setujui Pembentukan BSDI dalam RUU Satu Data Indonesia
Kemenhut Diminta Turun Tangan Atasi Penambangan Liar di Banten
Dia juga menyesalkan kejadian tahanan tewas saat masih menjalani proses penyidikan di kepolisian terulang kembali karena sebelumnya pernah terjadi di Polres Tangerang Selatan pada Desember 2020, seorang tahanan Polres Tangsel meninggal dunia dengan luka memar dan lebam di tubuhnya.
“Kasus seorang tahanan yang tiba-tiba dipulangkan dalam keadaan tewas sudah sering terjadi dan ini tidak bisa dibiarkan. Desember lalu, kasus serupa juga baru saja terjadi di Polres Tangsel," katanya.
Politikus Partai NasDem itu menilai kalau memang benar terjadi dugaan penganiayaan, berarti oknum kepolisian benar-benar tidak ada penghargaan terhadap nyawa dan martabat orang lain.