Warga Inggris Terduga Teroris Diamankan di Tasikmalaya dan Bakal Dideportasi

Kamis, 04/02/2021 13:47 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Warga Inggris bernama Tazneen Miriam Siliar diamankan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) di Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia masuk dalam daftar terduga teroris atau dalam pantauan Polri terkait terorisme.

Saat ini, Tazneen sedang menjalani detensi atau penahanan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Jakarta. Dimana, ia sedang menunggu proses deportasi yang difasilitasi Kedutaan Besar Inggris.

"Saat ini yang bersangkutan sedang menunggu proses deportasi yang akan difasilitasi oleh Kedutaan Besar Inggris," kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh saat dikonfirmasi, Kamis (4/2).

Ahmad Nursaleh mengatakan, detensi terhadap Tazneen dilakukan pihaknya lantaran tidak memiliki izin tinggal di Indonesia.

"Sepanjang yang kami ketahui bahwa benar yang bersangkutan berada di Rudenim Jakarta, didetensi dengan alasan pelanggaran keimigrasian (tidak memiliki izin tinggal)," katanya.

Tazneen alias Aisyah Humaira alias Ummu Yasmin diduga merupakan istri dari Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah yang tewas pada 2014 lalu.

TERKINI
Rusia Gunakan Hampir 70 Bom Udara, Ukraina Hanya Bisa Mengusir dengan Jatuhkan 13 Drone Dikepung Drone dan Polisi, Pemerintah AS Bungkam Aksi Mahasiswa Pro-Palestina Tersangka Gembong Kejahatan Dunia Maya asal Rusia Hadapi Persidangan di California Protes Mahasiswa anti-Perang di AS dan Penggerebekan Polisi Kacaukan Rencana Kelulusan