Kamis, 04/02/2021 13:47 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Warga Inggris bernama Tazneen Miriam Siliar diamankan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) di Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia masuk dalam daftar terduga teroris atau dalam pantauan Polri terkait terorisme.
Saat ini, Tazneen sedang menjalani detensi atau penahanan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Jakarta. Dimana, ia sedang menunggu proses deportasi yang difasilitasi Kedutaan Besar Inggris.
"Saat ini yang bersangkutan sedang menunggu proses deportasi yang akan difasilitasi oleh Kedutaan Besar Inggris," kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh saat dikonfirmasi, Kamis (4/2).
Ahmad Nursaleh mengatakan, detensi terhadap Tazneen dilakukan pihaknya lantaran tidak memiliki izin tinggal di Indonesia.
Sederet Fakta Tentang Mahasiswa UCLA yang Ditangkap Polisi saat Memprotes Israel
Tujuh Terduga Teroris di Sulteng Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror
Komisi III Apresiasi Gerak Cepat Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Poso
"Sepanjang yang kami ketahui bahwa benar yang bersangkutan berada di Rudenim Jakarta, didetensi dengan alasan pelanggaran keimigrasian (tidak memiliki izin tinggal)," katanya.
Tazneen alias Aisyah Humaira alias Ummu Yasmin diduga merupakan istri dari Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah yang tewas pada 2014 lalu.
Keyword : TerorisKemkumhamTazneen Miriam Siliar