Rabu, 03/02/2021 17:51 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memastikan lembaga-lembaga kursus di daerah tidak terdampak pandemi Covid-19.
Direktur Kursus dan Pelatihan Kemdikbud, Wartanto, mengatakan lembaga kursus tersebut tetap menggelar program pelatihan secara luring, meski harus menerapkan protokol kesehatan.
"Kursus-kursus kecil di daerah itu tidak masalah. Peserta didiknya cuma 20, bisa bergantian 10 orang," terang Wartanto kepada awak media pada Rabu (3/2) di Jakarta.
"Jadi pandemi tidak mempengaruhi, karena di daerah boleh 10 orang atau lima orang, yang penting tidak boleh berkerumun. Protokol kesehatan tetap dilaksanakan," tegas dia.
Tingkatkan Kualitas LKP, Kemdikdasmen Latih 1.100 Instruktur
Kurangi Pengangguran, Kemendikdasmen Dorong LKP Ciptakan Wirausahawan Berkualitas
Mendikdasmen Optimistis LKP Atasi Tantangan Pemerataan Pendidikan
Wartanto menggarisbawahi pelatihan luring ini tidak berlaku bagi lembaga kursus dengan peserta pelatihan berjumlah besar, salah satu di antaranya Martha Tilaar yang memiliki ribuan peserta.
Mereka, lanjut Wartanto, lebih memilih menggelar pelatihan secara daring guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Wartanto mengatakan saat ini pihaknya sedang dirancang program kolaborasi antara lembaga kursus, dengan perguruan tinggi vokasi dan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
"Harapannya nanti mereka bisa memberikan jaminan dan mutu dan mendapatkan ijazah. Karena selama ini banyak yang lulus dari lembaga kursus tapi tidak bisa meneruskan ke perguruan tinggi karena tidak punya ijazah," terang Wartanto.
Keyword : Kemdikbud Lembaga Kursus Wartanto