Rabu, 19/10/2016 20:21 WIB
Jakarta - Kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di DKI tengah dipertanyakan. Pasalnya, tugas pencocokan dan penelitian data penduduk calon pemilih di Pilkada DKI nanti hingga saat ini masih belum rampung.
Di satu sisi, KPUD DKI tak memberikan kepastian mengenai mekanisme pencantuman daftar pemilih bagi ribuan warga DKI korban penggusuran. Sehingga, terdapat ribuan warga korban penggusuran di DKI yang tidak jelas nasib hak pilihnya.
DPR dan Pemerintah Setuju Pemilihan Gubernur DKJ Melalui Pilkada 1 Putaran
Amien Rais: Jakarta Selesai, Indonesia Selesai
Ahok Tak Dipenjara, Usik Keadilan Masyarakat
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Data dan Saksi Tim Pemenangan Anies-Sandi, Ahmad Sulhy menyebutkan setidaknya terdapat 168 ribu warga DKI korban penggusuran. Jumlah tersebut menunjukkan adanya potensi suara yang hilang di Pilkada DKI jika nantinya tak terakomodir dalam daftar pemilih.
Padahal, sumber daya yang dimiliki KPU dalam melaksanakan tugas pemutakhiran data penduduk dan daftar pemilih cukup memadai. Setidaknya, KPU memiliki dua ribu petugas PPDP untuk memvalidasi seluruh daftar pemilih secara maksimal.Keyword : Pilkada DKI Jakarta NAsib hak Pilih Warga DKI Korban Penggusuran ketua tim Advokasi dan Pengamanan