Senin, 01/02/2021 12:09 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyatakan sangat prihatin atas perkembangan politik terakhir di Myanmar.
Militer Myanmar merebut kekuasaan pada Senin (1/2) dalam kudeta melawan pemerintah pemenang Nobel Aung San Suu Kyi, yang ditahan bersama dengan para pemimpin lain dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) miliknya dalam penggerebekan dini hari.
Dilansir dari Reuters, militer mengatakan telah melakukan penahanan sebagai tanggapan atas kecurangan pemilu, menyerahkan kekuasaan kepada panglima militer Min Aung Hlaing dan memberlakukan keadaan darurat selama satu tahun, menurut pernyataan di stasiun televisi milik militer.
"Indonesia menghimbau penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN, di antaranya komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional," kata Kemenlu RI dalam keterangannya diterima Jurnas.com, Senin (1/2).
PBB Sebut Kejahatan Perang di Myanmar Meningkat Drastis
Lima Pelanggaran Aung San Suu Kyi Diampuni Junta Myanmar
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Gedung Pemerintah
Kemenlu RI juga menggarisbawahi bahwa perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum kiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia.
"Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk," kata pernyataan tersebut.