Kamis, 28/01/2021 21:21 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumatera Utara (USU) tetap melantik Rektor Muryanto Amin pada Kamis (28/1), meski tengah tersandung isu plagiarisme.
Namun Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Nizam, menegaskan bahwa Muryanto tidak terbukti melakukan hal tersebut.
"Setelah dilakukan kajian oleh tim review independen, apa yang dilakukan Muryanto Amin tidak bisa dikategorikan sebagai plagiasi, melainkan penerbitan ulang," tegas Nizam dalam konferensi pers virtual.
Dalam kasus tersebut, menurut Nizam, Muryanto menerbitkan publikasi dengan prinsip open access. Karena itu, hak cipta (copyright) masih tetap ada pada penulis asli (author).
Kuliah Umum di USU, Sekjen PDIP: Bangun Imajinasi Kepemimpinan Indonesia di Dunia
Nadiem Apresiasi Implementasi Kampus Merdeka di USU
Anggota Komisi III DPR Sebut Makalah Yohanes Priyani Jiplak Tulisan ICW
"Juga tidak ada pelanggaran copyright. Selain juga ditemukan fakta bahwa Muryanto sudah menarik publikasinya," terang Nizam.
Seperti diketahui, kasus Muryanto mencuat setelah diduga melakukan plagiat karya ilmiah untuk kenaikan pangkat dari Lektor Kepala menjadi Guru Besar.
Dia juga disinyalir melakukan praktik auto plagiasi artikel berjudul `A New Patronage Networks of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatra`.