Rabu, 20/01/2021 13:19 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo akan melakukan penataan kembali layanan darurat alias hotline Kepolisian.
Salah satunya dengan memberlakukan nomor tunggal yang berlaku nasional dalam rangka merespon cepat aduan masyarakat.
“Ke depan diharapkan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza,” kata dia dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/1).
Nomor tunggal tersebut, masih kata Komjen Listyo, akan dikoneksikan dengan sistem panic button dengan mobil patroli yang ada.
Pramono Soroti Komunikasi BUMD Belum Berjalan Baik Karena Ego Tinggi
Studi Ungkap Semua Hewan Punya "Irama Universal" dalam Berkomunikasi
KWP Award, Ubaidillah Dianugerahi Tokoh Penjaga Etika Penyiaran Publik
Hal itu, lanjut dia, mempermudah masyarakat apabila kemudian menghubungi, maka anggota yang berada di lokasi terdekat segera datang.
“Ini juga adalah bagian dari respon cepat dari petugas polri kepada masyarakat yang membutuhkan,” terangnya.
Penataan layanan darurat ini akan dilakukan secara bertahap meliputi dukungan peralatan sesuai dengan karateristik kerawanan daerah.
“Bagaimana di daerah konflik, daerah rawan bencana, kepulauan perbatasan dan lain-lain. Yang tentunya memiliki karateristik wilayah membutuhkan sarana dan prasarana yang berbeda dengan wilayah yang aman,” jelasnya.
Komjen Listyo juga menggaransikan, pengadaan sarana dan prasarana dilakukan secara transparan untuk menampilkan produk yang berkualitas berbasis kebutuhan dan tentunya mengutamakan produk dalam negeri.
“Ini juga untuk mendorong industri dalam negeri agar bisa tumbuh,” tandasnya.
Keyword : KapolriListyo Sigit PrabowoLayanan DaruratHotline KepolisianUji Kelayakan dan KepatutanKom