Selasa, 19/01/2021 22:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Fraksi Partai Gerindra akan mengorek informasi soal restorative justice atau pendekatan yang menitikberatkan terciptanya kondisi keadilan kepada calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) besok (Rabu, 20/1).
Demikian dikatakan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, Selasa (19/1).
"Kami akan mendalami konsep Pak Sigit soal restorative justice," terangnya.
Waketum Gerindra ini menyinggung, kasus Nenek Minah yang dihukum pidana karena mencuri kakao di Banyumas.
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
Sahroni Minta Polisi Gandeng PPATK Bongkar Aktor Utama Penipuan Pinjol
Komisi III Tinjau Kinerja Penanganan Kasus Anggaran Mitra Kerja di Lampung
Kasus pencemaran nama baik di media sosial juga akan ditanyakan ke Komjen Listyo Sigit Prabowo.
"Kasus seperti Nenek Minah seharusnya bisa dihindari dengan pendekatan restorative justice, begitu juga kasus pencemaran nama baik di media sosial," terangnya.
Selain itu, Habiburokhman mendorong pendekatan persuasif dalam kasus-kasus yang bersifat politis.
"Kami juga akan mendorong pendekatan persuasif kasus-kasus bernuansa politis," imbuhnya.
Presiden Joko Widodo telah mengajukan calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test akan digelar Rabu, 20 Januari 2021, oleh Komisi III DPR.
Makalah calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo sudah diserahkan ke Komisi III DPR RI. Makalah itu akan digunakan saat fit and proper test atau uji kepatutan Komjen Sigit selaku calon Kapolri.