Sabtu, 09/01/2021 17:29 WIB
Surabaya, Jurnas.com - Kepala Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Hendriadi mengunjungi pengrajin tahu tempe dan distributor kedelai di Kampung Tempe Tenggilis Kauman, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/1).
"Monitoring harga kedelai ini penting karena tempe tahu ini kan makanan kita. Untuk itu, kami turun ke lapangan tentunya untuk memonitor bagaimana stabilitas pasokan dan harga kedelai di Jawa Timur ini," ujar Agung.
Pada Kamis (7/1), Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo melaunching gerakan stabilitas pasokan dan harga kedelai. Pada acara tersebut disepakati harga jual kedelai dari importir ke pengrajin tahu tempe sebesar Rp 8.500 per kg.
"Sesuai kesepakatan nasional antara importir dengan pengrajin tahu tempe bahwa harga kedelai Rp 8.500 per kg. Karena itu, kami memonitor Jawa Timur khususnya dan Pulau Jawa secara umum apakah kesepakatan tersebut sudah diimplementasikan," terang Agung.
Legislator Apresiasi Penerimaan Negara di Jawa Timur Melebihi Rata-rata
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru
Saksi Ungkap Acara Ulang Tahun Cucu SYL Dirembes ke Kementan
Menurut pantauan Agung, beberapa distributor sudah menjual kedelai ke pengrajin dengan harga Rp 8.500 per kg di Kampung Tempe Tenggilis Kauman.
Harga kesepakatan nasional yang telah ditetapkan tersebut diyakini menguntungkan kedua belah pihak, baik pihak importir ataupun pengrajin tempe tahu sama sama diuntungkan.
"Ini tugas kita semua untuk melakukan pengawasan, maka saya minta dukungan satgas pangan dan dinas terkait memonitor stabilisasi pasokan dan harga kedelai ini. 100 hari ke depan akan kita evaluasi kembali, mudah-mudahan harga sudah normal dan kita juga akan tingkatkan produksi kedelai nasional," kata Agung.
Di tempat yang sama, AKBP Suryono dari Satgas Pangan Jatim menegaskan akan melakukan penindakan jika ada importir dan distributor yang menjual melebihi harga yang sudah disepakati.
"Apabila harganya melebihi dari kesepakatan nasional, tentu satgas pangan Jatim akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Sebagai informasi, pada kunjungan tersebut Agung didampingi Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan, Risfaheri bersama Satgas Pangan Jawa Timur, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur, dan Dinas Perindag Jawa Timur.