Jum'at, 08/01/2021 14:32 WIB
Washington, Jurnas.com - Politisi Partai Demokrat, Chuck Schumer mendesak agar Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump segera dicopot, pasca kerusuhan para pendukungnya di Capitol Hill.
Schumer mengatakan Trump harus segera disingkirkan. Jika tidak, Ketua DPR Nancy Pelosi mengatakan dia bisa dimakzulkan.
"Presiden ini seharusnya tidak menjabat satu hari lagi," tegas Schumer dikutip dari BBC pada Jumat (8/1).
Schumer juga mendesak kabinet untuk mencopot Trump dari jabatannya menggunakan Amandemen ke-25 Konstitusi AS, yang memungkinkan Wakil Presiden AS untuk bertindak jika presiden tidak dapat menjalankan tugasnya akibat penyakit mental atau fisik.
Kasus Subversi Pemilu Trump Terhenti, Permasalahan Hukum Sekutunya Meningkat
Trump Habiskan Banyak Uang untuk Biaya Hukum; Biden Pimpin Penggalangan Dana
AS Sebut Tidak akan Terlibat Perang dalam Konflik Bersenjata Iran-Israel
Namun upaya itu akan membutuhkan komitmen Wakil Presiden Mike Pence, dan setidaknya delapan anggota kabinet untuk memutuskan hubungan dengan Trump dan meminta amandemen, sesuatu yang sejauh ini tampaknya tidak mungkin dilakukan.
Sementara itu Pelosi menggambarkan Trump sebagai sosok yang sangat berbahaya, dan berkata, "Ini adalah keadaan darurat yang paling besar."
Dia membiarkan opsi pemakzulan tetap terbuka, jika rekan-rekan Trump tidak memulai proses Amandemen ke-25.
Namun, Demokrat perlu mengandalkan dukungan dari Partai Republik untuk mengamankan dua pertiga mayoritas yang diperlukan di Senat untuk menghukum Trump berdasarkan pasal pemakzulan dalam konstitusi.
Keyword : Donald Trump Pemakzulan Chuck Schumer Amerika Serikat